Tarif Layanan Pos Komersial adalah tarif yang ditetapkan oleh Penyelenggara Pos berdasarkan formula tarif yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pasal 1 angka 16 · Layanan Pos Komersial
Frasa ini di peraturan lain
Mesin mencocokkan frasa Tarif Layanan Pos Komersial secara persis, tanpa membedakan huruf kapital, pada teks peraturan lain di pustaka situs ini. Frasa itu ditemukan di 1 peraturan. Daftar ini hanya menunjukkan frasanya muncul, bukan bahwa peraturan itu memakainya dalam arti yang sama dengan definisi di atas.
- Permenkominfo No. 3 Tahun 2023 berlaku · 2 kali · Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.