Batas waktu pengendali data pribadi untuk lima kewajiban 3 x 24 jam dalam UU 27/2022: memberi akses, memperbaiki data, menghentikan pemrosesan setelah persetujuan ditarik, menunda dan membatasi pemrosesan, dan memberitahukan kegagalan pelindungan data.
Hasil ini hitungan menurut rumus pasal dan bukan nasihat hukum; untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Menemukan kekeliruan? Laporkan di halaman Koreksi.