Apakah Permenkominfo No. 23 Tahun 2013 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
- Penerbit
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Tahun
- 2013
- Ditetapkan
- 7 Oktober 2013
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
16 halaman, 51 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–4
- BAB II Pengelola Nama Domain Pasal 5–29
- BAB III Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Pengelola Nama Domain Pasal 30–34
- BAB IV Pendaftaran Nama Domain Pasal 35–37
- BAB V Pengguna Nama Domain Pasal 38–42
- BAB VI Pengalihan Nama Domain Pasal 43
- BAB VII Biaya Pasal 44–45
- BAB VIII Penyelesaian Perselisihan Nama Domain Pasal 46
- BAB IX Pelaporan dan Pengawasan Pasal 47–48
- BAB X Sanksi Pasal 49
- BAB XI Ketentuan Peralihan Pasal 50
- BAB XII Ketentuan Penutup Pasal 51
Istilah yang didefinisikan
15 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Nama Domain ⇆
- Registri Nama Domain ⇆
- Registrar Nama Domain
- Pengguna Nama Domain ⇆
- Nama Domain Indonesia
- Nama Domain Tingkat Tinggi Generik
- Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia
- Nama Domain Indonesia Tingkat Kedua
- Nama Domain Indonesia Tingkat Turunan
- Orang ⇆
- Badan Usaha ⇆
- Instansi Penyelenggara Negara ⇆
- Pemerintah ⇆
- Menteri ⇆
- Direktur Jenderal ⇆
Dirujuk peraturan lain
Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.
Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Permenkominfo No. 5 Tahun 2015.
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 11 Tahun 2008.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.