Badan Siber dan Sandi Negara yang selanjutnya disingkat BSSN adalah lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber.
Pasal 1 angka 17 · disingkat atau disebut BSSN · Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik
Frasa ini di peraturan lain
Mesin mencocokkan frasa Badan Siber dan Sandi Negara secara persis, tanpa membedakan huruf kapital, pada teks peraturan lain di pustaka situs ini. Frasa itu ditemukan di 3 peraturan. Daftar ini hanya menunjukkan frasanya muncul, bukan bahwa peraturan itu memakainya dalam arti yang sama dengan definisi di atas.
- Perpres No. 87 Tahun 2025 berlaku · 15 kali · Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan Tahun 2025-2029
- PERPRES No. 28 Tahun 2021 berlaku · 14 kali · Badan Siber dan Sandi Negara
- Permenkominfo No. 3 Tahun 2023 berlaku · 1 kali · Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.