Apakah Peraturan BSSN No. 8 Tahun 2020 masih berlaku?

Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 14 September 2026.

Jenis
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara
Penerbit
Badan Siber dan Sandi Negara
Tahun
2020
Ditetapkan
16 November 2020
Status
berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
34 halaman, 44 pasal, 1 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Sebutan di Mengingat
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1375)
Susun daftar Mengingat dengan peraturan ini

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–3
  2. BAB II Ruang Lingkup Penyelenggara Sistem Elektronik Pasal 4–5
  3. BAB III Proses Penilaian Mandiri dan Kategori Sistem Elektronik Pasal 6–8
  4. BAB IV Penyelenggaraan SMPI Pasal 9–34
  5. BAB V Pembinaan dan Pengawasan Pasal 35–36
  6. BAB VI Sanksi Pasal 37–42
  7. BAB VII Ketentuan Peralihan Pasal 43
  8. BAB VIII Ketentuan Penutup Pasal 44

Istilah yang didefinisikan

17 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 19 Tahun 2016, PP No. 71 Tahun 2019, PERPRES No. 95 Tahun 2018.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 14 September 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.