Apakah Peraturan BSSN No. 8 Tahun 2020 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 14 September 2026.
- Jenis
- Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara
- Penerbit
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- 16 November 2020
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
34 halaman, 44 pasal, 1 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting. - Sebutan di Mengingat
- Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1375)
Susun daftar Mengingat dengan peraturan ini
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–3
- BAB II Ruang Lingkup Penyelenggara Sistem Elektronik Pasal 4–5
- BAB III Proses Penilaian Mandiri dan Kategori Sistem Elektronik Pasal 6–8
- BAB IV Penyelenggaraan SMPI Pasal 9–34
- BAB V Pembinaan dan Pengawasan Pasal 35–36
- BAB VI Sanksi Pasal 37–42
- BAB VII Ketentuan Peralihan Pasal 43
- BAB VIII Ketentuan Penutup Pasal 44
Istilah yang didefinisikan
17 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Sistem Elektronik ⇆
- Penyelenggara Sistem Elektronik ⇆
- Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik ⇆
- Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat ⇆
- Penyelenggaraan Sistem Elektronik ⇆
- Sistem Manajemen Pengamanan Informasi
- Keamanan Informasi
- Data Pribadi ⇆
- Risiko
- Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan Informasi
- Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan Informasi
- Penilaian Mandiri
- Indeks Keamanan Informasi
- Auditor Keamanan Informasi
- Kementerian atau Lembaga ⇆
- Tenaga Ahli Penerap
- Badan Siber dan Sandi Negara
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 19 Tahun 2016, PP No. 71 Tahun 2019, PERPRES No. 95 Tahun 2018.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 14 September 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.