Identitas Pelanggan yang selanjutnya disebut PLG ID adalah identitas yang komponennya meliputi nomor registrasi, user name, dan password yang dimiliki oleh pemohon dan/atau pemilik Sertifikat sebagai tanda pengenal yang bersifat unik.

Pasal 1 angka 13 · disingkat atau disebut PLG ID · Sertifikasi Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi

Identitas Pelanggan yang selanjutnya disebut PLG ID adalah identitas yang komponennya meliputi nomor registrasi, user name, dan password yang dimiliki oleh pemohon dan/atau pemegang Sertifikat sebagai tanda pengenal yang bersifat unik.

Peraturan ini sudah tidak berlaku, jadi definisi ini tidak berlaku lagi. Dicantumkan untuk dokumen lama yang masih merujuknya.

Pasal 1 angka 14 · disingkat atau disebut PLG ID · Ketentuan Operasional Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi

Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.