Konferensi Radiokomunikasi Sedunia (World Radiocommunication Conference) yang selanjutnya disebut WRC adalah konferensi yang diselenggarakan setiap 3 (tiga) sampai 4 (empat) tahun oleh International Telecommunication Union untuk meninjau, dan jika perlu, mengubah peraturan radio (radio regulations) berdasarkan agenda yang ditetapkan oleh International Telecommunication Union.
Pasal 1 angka 10 · disingkat atau disebut WRC · Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia
Frasa ini di peraturan lain
Mesin tidak menemukan frasa Konferensi Radiokomunikasi Sedunia (World Radiocommunication Conference) secara persis di teks peraturan lain dalam pustaka situs ini.
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.