Produk, l,ayanan, dan Fitur adalah setiap Produk, l,ayanan, dan/ atau Fitur yang dikembangkan dan/atau diselenggara}an oleh Penyelenggara Sistem Elektronik yang terhubung dengan internet atau memiliki kemampuan untuk terhubung dengan internet.

Pasal 1 angka 5 · Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak

Frasa ini di peraturan lain

Mesin tidak menemukan frasa Produk, l,ayanan, dan Fitur secara persis di teks peraturan lain dalam pustaka situs ini.

Cari frasa ini di semua teks.

Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.