Apakah Permenkominfo No. 32 Tahun 2015 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
- Penerbit
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- 1 Desember 2015
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
15 halaman, 21 pasal, 1 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–3
- BAB II Pengelolaan Nomor PI Pasal 4–6
- BAB III Tata Kelola Nomor PI Pasal 7–11
- BAB IV Tugas Pasal 12–13
- BAB V Pengambilan Keputusan Pasal 14–15
- BAB VI Prosedur Permohonan Nomor PI Pasal 16
- BAB VII Pengguna Nomor Protokol Internet Pasal 17
- BAB VIII Pengawasan dan Evaluasi Pasal 18–19
- BAB IX Ketentuan Peralihan Pasal 20
- BAB X Ketentuan Penutup Pasal 21
Istilah yang didefinisikan
15 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Telekomunikasi ⇆
- Penyelenggara Telekomunikasi ⇆
- Penyelenggara Jasa Telekomunikasi ⇆
- Nomor Protokol Internet ⇆
- Alamat Protokol Internet (Internet Protocol Address) ⇆
- Nomor Sistem Otonom (autonomous system number) ⇆
- Pengelolaan Nomor PI ⇆
- Pengelola Nomor PI Regional ⇆
- Pengelola Nomor PI Nasional ⇆
- Pengelola Nomor PI Lokal ⇆
- Pengguna Nomor PI ⇆
- Orang ⇆
- Instansi Penyelenggara Negara ⇆
- Menteri ⇆
- Direktur Jenderal ⇆
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 36 Tahun 1999, PP No. 52 Tahun 2000, Permenkominfo No. 7 Tahun 2015 kini tidak berlaku.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: UU No. 36 Tahun 1999.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.