Apakah PMK No. 37 Tahun 2025 masih berlaku?

Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 9 Oktober 2026.

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Penerbit
Kementerian Keuangan
Tahun
2025
Ditetapkan
11 Juni 2025
Status
berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
23 halaman, 18 pasal, 1 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
  2. BAB II Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut Pajak Penghasilan dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Pasal 2–15
  3. BAB III Sanksi Pasal 16
  4. BAB IV Ketentuan Peralihan Pasal 17
  5. BAB V Ketentuan Penutup Pasal 18

Istilah yang didefinisikan

20 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 6 Tahun 2023.

Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: UU No. 6 Tahun 2023.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 9 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.