Apakah Permenkominfo No. 22 Tahun 2013 masih berlaku?

Tidak berlaku lagi. Jangan dikutip sebagai dasar hukum yang berlaku. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.

Jenis
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Penerbit
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Tahun
2013
Ditetapkan
30 Juli 2013
Status
tidak berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
14 halaman, 21 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
  2. BAB II Penyelenggaraan Layanan Pos Universal Pasal 2–4
  3. BAB III Tolok Ukur Layanan Pos Universal Pasal 5–8
  4. BAB IV Tata Cara Perhitungan Penyediaan Bantuan Operasional Layanan Pos Universal Pasal 9–11
  5. BAB V Pelaksanaan Layanan Pos Universal Pasal 12–16
  6. BAB VI Tata Cara Pengajuan Pencairan Bantuan Operasional Layanan Pos Universal Pasal 17–19
  7. BAB VII Ketentuan Penutup Pasal 20–21

Istilah yang didefinisikan

15 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Dirujuk peraturan lain

Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.

  • Permenkominfo No. 4 Tahun 2021, Pasal 139 mencabut

    a. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Layanan Pos Universal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 980);

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.