Apakah Permenkominfo No. 8 Tahun 2017 masih berlaku?
Tidak berlaku lagi. Jangan dikutip sebagai dasar hukum yang berlaku. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
- Penerbit
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- 24 Januari 2017
- Status
- tidak berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
12 halaman, 21 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi Pasal 2–11
- BAB III Kode Akses Pasal 12–13
- BAB IV Tarif dan Biaya Pasal 14–15
- BAB V Perhitungan Hak dan Kewajiban Pasal 16
- BAB VI Pembinaan Pasal 17
- BAB VII Sanksi Pasal 18–19
- BAB VIII Ketentuan Penutup Pasal 20–21
Istilah yang didefinisikan
11 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Telekomunikasi ⇆
- Penyelenggaraan Jasa Multimedia ⇆
- Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik
- Jasa Internet Teleponi
- Point of Presence (PoP)
- Kode Akses ⇆
- Single Stage Dialing
- Double Stage Dialing
- Akses ⇆
- Kerjasama Operasi
- Direktur Jenderal ⇆
Dirujuk peraturan lain
Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.
- Permenkominfo No. 13 Tahun 2019, Pasal 60
mencabut
o. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 233);
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 36 Tahun 1999, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 53 Tahun 2000, Permenkominfo No. 17 Tahun 2014 kini tidak berlaku, Permenkominfo No. 7 Tahun 2015 kini tidak berlaku.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.