Dinas Satelit Eksplorasi Bumi adalah dinas radiokomunikasi antara stasiun bumi dan satu atau beberapa stasiun ruang angkasa, yang dapat mencakup hubungan antara stasiun-stasiun ruang angkasa, yang di dalamnya: a. informasi yang berhubungan dengan karakteristik dari Bumi dan fenomena alamnya, termasuk data yang berhubungan dengan keadaan lingkungan, diambil dari sensor aktif atau pasif pada satelit Bumi; b. informasi serupa dikumpulkan dari ruang udara (airborne) atau platform berbasis Bumi; c. informasi tersebut dapat didistribusikan pada stasiun bumi dalam sistem yang berkaitan; d. interogasi platform (platform interrogation) dapat dimasukkan.
Peraturan ini sudah diubah. Periksa halaman statusnya: perubahan bisa ikut menyentuh pasal ketentuan umum.
Pasal 1 angka 21 · Perencanaan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 350 – 438 Mhz
Frasa ini di peraturan lain
Mesin mencocokkan frasa Dinas Satelit Eksplorasi Bumi secara persis, tanpa membedakan huruf kapital, pada teks peraturan lain di pustaka situs ini. Frasa itu ditemukan di 3 peraturan. Daftar ini hanya menunjukkan frasanya muncul, bukan bahwa peraturan itu memakainya dalam arti yang sama dengan definisi di atas.
- Permenkomdigi No. 8 Tahun 2026 berlaku · 69 kali · Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia
- Permenkominfo No. 12 Tahun 2022 tidak berlaku · 2 kali · Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia
- Permenkominfo No. 21 Tahun 2014 tidak berlaku · 1 kali · Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.