Apakah Permenkominfo No. 21 Tahun 2014 masih berlaku?

Tidak berlaku lagi. Jangan dikutip sebagai dasar hukum yang berlaku. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.

Jenis
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Penerbit
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Tahun
2014
Ditetapkan
16 Juli 2014
Status
tidak berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
57 halaman, 62 pasal, 7 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
  2. BAB II Penggunaan Frekuensi Radio Dinas Satelit Pasal 2–25
  3. BAB III Penggunaan Orbit Satelit Pasal 26–58
  4. BAB IV Pengawasan dan Pengendalian Pasal 59
  5. BAB V Ketentuan Peralihan Pasal 60
  6. BAB VI Ketentuan Penutup Pasal 61–62

Istilah yang didefinisikan

36 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Dirujuk peraturan lain

Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.

  • Permenkomdigi No. 3 Tahun 2025, Pasal 102 mencabut

    Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1013), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Permenkominfo No. 18 Tahun 2015.

Disebut di 1 tempat dalam peraturan lain
  • Permenkomdigi No. 3 Tahun 2025, hlm. 1

    b. bahwa untuk mengantisipasi perkembangan teknologi dan dinamika bisnis yang sangat pesat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengganti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum;

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2002, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 53 Tahun 2000, PP No. 11 Tahun 2005, PP No. 49 Tahun 2005, PP No. 50 Tahun 2005, PP No. 51 Tahun 2005, PP No. 52 Tahun 2005.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.