Identifikasi adalah proses menentukan atau menetapkan identitas Alat dan/atau Perangkat HKT.
Pasal 1 angka 13 · Pengendalian Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi Yang Tersambung Ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity
Frasa ini di peraturan lain
Mesin mencocokkan frasa Identifikasi secara persis, tanpa membedakan huruf kapital, pada teks peraturan lain di pustaka situs ini. Frasa itu ditemukan di 35 peraturan; 8 dengan kemunculan terbanyak tertera di bawah. Daftar ini hanya menunjukkan frasanya muncul, bukan bahwa peraturan itu memakainya dalam arti yang sama dengan definisi di atas.
- Permenkominfo No. 12 Tahun 2022 tidak berlaku · 34 kali · Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia
- Permenkomdigi No. 8 Tahun 2026 berlaku · 26 kali · Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia
- Permenkominfo No. 5 Tahun 2021 diubah · 19 kali · Penyelenggaraan Telekomunikasi
- Permenkominfo No. 7 Tahun 2021 diubah · 15 kali · Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
- Permenkominfo No. 14 Tahun 2018 berlaku · 13 kali · Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional
- Permenkominfo No. 7 Tahun 2016 berlaku · 9 kali · Administrasi Penyidikan dan Penindakan Tindak Pidana di Bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik
- Permenkominfo No. 9 Tahun 2018 tidak berlaku · 7 kali · Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
- Permenkominfo No. 6 Tahun 2024 berlaku · 6 kali · Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.