Klasifikasi Acara Siaran adalah pengelompokan acara siaran berdasarkan isi siaran yang dikaitkan dengan usia dan khalayak sasaran.

Peraturan ini sudah diubah. Periksa halaman statusnya: perubahan bisa ikut menyentuh pasal ketentuan umum.

Pasal 1 angka 13 · Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik

Klasifikasi Acara Siaran adalah pengelompokan acara siaran berdasarkan isi siaran yang dikaitkan dengan usia khalayak dan khalayak sasaran.

Peraturan ini sudah diubah. Periksa halaman statusnya: perubahan bisa ikut menyentuh pasal ketentuan umum.

Pasal 1 angka 6 · Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta

Klasifikasi Acara Siaran adalah pengelompokan acara siaran berdasarkan isi siaran yang dikaitkan dengan usia khalayak dan khalayak sasaran.

Peraturan ini sudah diubah. Periksa halaman statusnya: perubahan bisa ikut menyentuh pasal ketentuan umum.

Pasal 1 angka 6 · Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Komunitas

Klasifikasi Acara Siaran adalah pengelompokan acara siaran berdasarkan isi siaran yang dikaitkan dengan usia dan khalayak sasaran.

Peraturan ini sudah diubah. Periksa halaman statusnya: perubahan bisa ikut menyentuh pasal ketentuan umum.

Pasal 1 angka 5 · Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan

Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.