Perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi Barang dan/atau Jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau Jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.

Pasal 1 angka 1 · Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Frasa ini di peraturan lain

Mesin mencocokkan frasa Perdagangan secara persis, tanpa membedakan huruf kapital, pada teks peraturan lain di pustaka situs ini. Frasa itu ditemukan di 29 peraturan; 8 dengan kemunculan terbanyak tertera di bawah. Daftar ini hanya menunjukkan frasanya muncul, bukan bahwa peraturan itu memakainya dalam arti yang sama dengan definisi di atas.

  • UU No. 6 Tahun 2023 diubah · 91 kali · Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
  • UU No. 4 Tahun 2023 diubah · 56 kali · Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
  • PMK No. 37 Tahun 2025 berlaku · 22 kali · Penunjukan Pihak lain sebagai Pemungut Pajak Penghasilan serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan yang Dipungut oleh Pihak lain atas Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Pedagang Dalam Negeri dengan Mekanisme Perdagangan melalui Sistem Elektronik
  • UU No. 4 Tahun 2026 berlaku · 21 kali · Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
  • UU No. 1 Tahun 2023 diubah · 14 kali · Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
  • Perpres No. 87 Tahun 2025 berlaku · 10 kali · Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan Tahun 2025-2029
  • UU No. 1 Tahun 2026 berlaku · 7 kali · Penyesuaian Pidana
  • Permenkomdigi No. 8 Tahun 2025 berlaku · 5 kali · Layanan Pos Komersial

Cari frasa ini di semua teks.

Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.