Apakah Permenkominfo No. 1 Tahun 2019 masih berlaku?
Tidak berlaku lagi. Jangan dikutip sebagai dasar hukum yang berlaku. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
- Penerbit
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- 8 April 2019
- Status
- tidak berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
22 halaman, 22 pasal, 2 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Ketentuan Teknis Izin Kelas Pasal 2–16
- BAB III Pengawasan dan Pengendalian Pasal 17–19
- BAB IV Ketentuan Peralihan Pasal 20
- BAB V Ketentuan Penutup Pasal 21–22
Istilah yang didefinisikan
15 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Telekomunikasi ⇆
- Alat Telekomunikasi ⇆
- Perangkat Telekomunikasi ⇆
- Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi ⇆
- Izin Kelas ⇆
- Spektrum Frekuensi Radio ⇆
- Pita Frekuensi Radio ⇆
- Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Wireless Local Area Network
- Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Short Range Device
- Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Licensed Assissted Access
- Alat dan/atau perangkat Telekomunikasi dengan Daya Pancar di Bawah 10 mW
- Alat dan/atau perangkat Telekomunikasi Dedicated Short Range Communication
- Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Low Power Wide Area Nonseluler
- Menteri ⇆
- Direktur Jenderal ⇆
Dirujuk peraturan lain
Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.
- Permenkominfo No. 2 Tahun 2023, Pasal 36
mencabut
2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 459), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Disebut di 1 tempat dalam peraturan lain
- Permenkominfo No. 2 Tahun 2023, hlm. 1
Menimbang : a. bahwa penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio berdasarkan Izin Kelas;
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 36 Tahun 1999, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 53 Tahun 2000, Permenkominfo No. 18 Tahun 2014 kini tidak berlaku, Permenkominfo No. 1 Tahun 2015 kini tidak berlaku, Permenkominfo No. 9 Tahun 2018 kini tidak berlaku.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: Permenkominfo No. 9 Tahun 2018.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.