Apakah Permenkominfo No. 1 Tahun 2019 masih berlaku?

Tidak berlaku lagi. Jangan dikutip sebagai dasar hukum yang berlaku. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.

Jenis
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Penerbit
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Tahun
2019
Ditetapkan
8 April 2019
Status
tidak berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
22 halaman, 22 pasal, 2 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
  2. BAB II Ketentuan Teknis Izin Kelas Pasal 2–16
  3. BAB III Pengawasan dan Pengendalian Pasal 17–19
  4. BAB IV Ketentuan Peralihan Pasal 20
  5. BAB V Ketentuan Penutup Pasal 21–22

Istilah yang didefinisikan

15 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Dirujuk peraturan lain

Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.

  • Permenkominfo No. 2 Tahun 2023, Pasal 36 mencabut

    2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 459), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Disebut di 1 tempat dalam peraturan lain
  • Permenkominfo No. 2 Tahun 2023, hlm. 1

    Menimbang : a. bahwa penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio berdasarkan Izin Kelas;

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 36 Tahun 1999, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 53 Tahun 2000, Permenkominfo No. 18 Tahun 2014 kini tidak berlaku, Permenkominfo No. 1 Tahun 2015 kini tidak berlaku, Permenkominfo No. 9 Tahun 2018 kini tidak berlaku.

Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: Permenkominfo No. 9 Tahun 2018.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.