Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia adalah Nama Domain tingkat tinggi dalam hierarki sistem penamaan domain yang menunjukkan kode Indonesia (.id) sesuai daftar kode negara dalam ISO 3166-1 yang dikeluarkan oleh Internet Assigned Numbers Authority (IANA).
Pasal 1 angka 7 · Pengelolaan Nama Domain
Frasa ini di peraturan lain
Mesin mencocokkan frasa Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia secara persis, tanpa membedakan huruf kapital, pada teks peraturan lain di pustaka situs ini. Frasa itu ditemukan di 5 peraturan. Daftar ini hanya menunjukkan frasanya muncul, bukan bahwa peraturan itu memakainya dalam arti yang sama dengan definisi di atas.
- Permenkominfo No. 36 Tahun 2014 tidak berlaku · 3 kali · Tata Cara Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik
- PP No. 71 Tahun 2019 berlaku · 3 kali · Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
- Permenkominfo No. 5 Tahun 2015 tidak berlaku · 1 kali · Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara
- PP No. 43 Tahun 2023 berlaku · 1 kali · Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika
- PP No. 80 Tahun 2019 berlaku · 1 kali · Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.