Selain persetujuan yang sah secara eksplisit, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Pasal 20 ayat (2) huruf b sampai f memuat dasar pemrosesan lain bagi Pengendali Data Pribadi. Dasar itu adalah pemenuhan kewajiban perjanjian (jika subjek data pribadi menjadi salah satu pihak atau meminta sebelum perjanjian dibuat), pemenuhan kewajiban hukum pengendali, dan pemenuhan pelindungan kepentingan vital Subjek Data Pribadi pada huruf d. Dasar lainnya adalah pelaksanaan tugas untuk kepentingan umum, pelayanan publik, atau kewenangan pengendali berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dasar terakhir adalah pemenuhan kepentingan yang sah lainnya dengan memperhatikan tujuan, kebutuhan, dan keseimbangan antara kepentingan pengendali dan hak subjek data pribadi.
Pasal 20 ayat (1) mewajibkan pengendali memiliki dasar pemrosesan, dan persetujuan hanya salah satu dasar di ayat (2) huruf a. Daftar dalam ayat (2) dihubungkan dengan rumusan dan/atau. Tanya jawab ini tidak merinci makna kepentingan yang sah lainnya di luar rumusan pasal tersebut.
Dasar hukum
- UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi diubah
Kutipan sumber (4)
Kutipan harfiah dari teks peraturan yang disebut, dicocokkan mesin dengan teks pustaka sebelum halaman terbit. Tanda baca dan huruf besar mengikuti sumber.
-
UU No. 27 Tahun 2022, Pasal 20 ayat (2):
pemenuhan kewajiban perjanjian dalam hal Subjek Data Pribadi merupakan salah satu pihak
Lihat di teks peraturan -
UU No. 27 Tahun 2022, Pasal 20 ayat (2):
pemenuhan kewajiban hukum dari Pengendali Data Pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Lihat di teks peraturan -
UU No. 27 Tahun 2022, Pasal 20 ayat (2):
pemenuhan kepentingan yang sah lainnya dengan memperhatikan tujuan, kebutuhan, dan keseimbangan kepentingan Pengendali Data Pribadi dan hak Subjek Data Pribadi
Lihat di teks peraturan -
UU No. 27 Tahun 2022, Pasal 20 ayat (2):
pemenuhan pelindungan kepentingan vital Subjek Data Pribadi
Lihat di teks peraturan
Diperiksa terakhir pada 13 Oktober 2026. Jawaban ini bukan nasihat hukum; untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Menemukan kekeliruan? Laporkan di halaman Koreksi.
Apakah halaman ini membantu?