Permohonan dari masyarakat diajukan kepada Kementerian atau Lembaga yang berwenang untuk konten di bawah kewenangannya. Untuk konten terlarang bermuatan pornografi dan/atau perjudian, permohonan diajukan kepada Menteri (Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 Pasal 15 ayat (1)). Permohonan paling sedikit memuat identitas pemohon, gambar atau tangkapan layar, tautan atau URL yang spesifik, dan alasan permohonan (Pasal 15 ayat (2)). Kementerian atau Lembaga yang menerima permohonan itu mengajukannya kepada Menteri (Pasal 15 ayat (3)).

Pasal 15 ayat (1) juga mencakup konten yang memfasilitasi akses ke konten terlarang, baik di bawah kewenangan Kementerian atau Lembaga maupun yang bermuatan pornografi dan/atau perjudian. Menurut Pasal 15 ayat (4), Menteri memerintahkan PSE Lingkup Privat melakukan pemutusan akses (take down). Tanya jawab ini tidak merinci kanal atau tata cara teknis pengajuan; ketentuan yang tertulis di Pasal 15 hanya menyebut tujuan pengajuan dan isi minimal permohonan.

Dasar hukum

Kutipan sumber (4)

Kutipan harfiah dari teks peraturan yang disebut, dicocokkan mesin dengan teks pustaka sebelum halaman terbit. Tanda baca dan huruf besar mengikuti sumber.

Diperiksa terakhir pada 13 Oktober 2026. Jawaban ini bukan nasihat hukum; untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Menemukan kekeliruan? Laporkan di halaman Koreksi.

Apakah halaman ini membantu?