Ya. Penyelenggara multipleksing wajib mengacu pada formula tarif dan memperoleh persetujuan Menteri untuk menetapkan tarif sewa slot multipleksing (Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 Pasal 82 ayat (1)). Penghitungan tarif itu merujuk pada Pasal 81. Persetujuan Menteri dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi (Pasal 82 ayat (2)).
Menurut ayat (2), persetujuan Menteri diberikan berdasarkan hasil evaluasi. Tanya jawab ini tidak merinci isi formula tarif maupun tata cara evaluasinya. Tanya jawab ini juga tidak menguraikan isi Pasal 81 yang dirujuk Pasal 82 ayat (1).
Dasar hukum
- PP No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran berlaku
Kutipan sumber (3)
Kutipan harfiah dari teks peraturan yang disebut, dicocokkan mesin dengan teks pustaka sebelum halaman terbit. Tanda baca dan huruf besar mengikuti sumber.
-
PP No. 46 Tahun 2021, Pasal 82 ayat (1):
Penghitungan tarif sewa slot multipleksing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81
Lihat di teks peraturan -
PP No. 46 Tahun 2021, Pasal 82 ayat (1):
wajib mengacu pada formula tarif serta memperoleh persetujuan Menteri untuk ditetapkan
Lihat di teks peraturan -
PP No. 46 Tahun 2021, Pasal 82:
Persetujuan Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi
Lihat di teks peraturan
Diperiksa terakhir pada 13 Oktober 2026. Jawaban ini bukan nasihat hukum; untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Menemukan kekeliruan? Laporkan di halaman Koreksi.
Apakah halaman ini membantu?