Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 Pasal 14 ayat (1) melarang penyelenggara jasa telekomunikasi meregistrasi lebih dari 3 nomor pelanggan prabayar untuk setiap identitas pelanggan pada setiap penyelenggara. Pasal 14 ayat (2) mengecualikan nomor prabayar untuk komunikasi M2M dan/atau IoT, serta untuk pengujian, tes, dan/atau deteksi pelanggaran oleh penyelenggara. Pengecualian lain berlaku untuk keperluan tertentu badan hukum, badan usaha non badan hukum, dan/atau organisasi lainnya, yang dapat meregistrasi lebih dari 3 nomor prabayar per identitas dan wajib melakukannya melalui gerai penyelenggara.

Pengecualian untuk badan hukum, badan usaha non badan hukum, dan organisasi lainnya mencakup keperluan layanan pelanggan, tetapi rumusan Pasal 14 ayat (2) huruf c menyatakan cakupannya tidak terbatas pada itu. Tanya jawab ini tidak merinci tata cara registrasi di gerai. Peraturan ini diundangkan dan berlaku pada 19 Januari 2026 menurut JDIH BPK.

Dasar hukum

Kutipan sumber (3)

Kutipan harfiah dari teks peraturan yang disebut, dicocokkan mesin dengan teks pustaka sebelum halaman terbit. Tanda baca dan huruf besar mengikuti sumber.

Diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Jawaban ini bukan nasihat hukum; untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Menemukan kekeliruan? Laporkan di halaman Koreksi.

Apakah halaman ini membantu?