Amatir Radio adalah orang yang melakukan Kegiatan Amatir Radio berdasarkan Izin Amatir Radio.
Pasal 1 angka 3 · Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk
Frasa ini di peraturan lain
Mesin mencocokkan frasa Amatir Radio secara persis, tanpa membedakan huruf kapital, pada teks peraturan lain di pustaka situs ini. Frasa itu ditemukan di 7 peraturan. Daftar ini hanya menunjukkan frasanya muncul, bukan bahwa peraturan itu memakainya dalam arti yang sama dengan definisi di atas.
- Permenkomdigi No. 14 Tahun 2025 berlaku · 7 kali · Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Sendiri
- Permenkominfo No. 9 Tahun 2018 tidak berlaku · 6 kali · Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
- Permenkominfo No. 18 Tahun 2015 diubah · 4 kali · Perencanaan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 350 – 438 Mhz
- Permenkominfo No. 7 Tahun 2021 diubah · 4 kali · Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
- PP No. 52 Tahun 2000 diubah · 4 kali · Penyelenggaraan Telekomunikasi
- UU No. 36 Tahun 1999 diubah · 2 kali · Telekomunikasi
- Permenkominfo No. 21 Tahun 2014 tidak berlaku · 1 kali · Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.