Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Pasal 1 angka 3 · Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan Tahun 2025-2029
Frasa ini di peraturan lain
Mesin mencocokkan frasa Anak secara persis, tanpa membedakan huruf kapital, pada teks peraturan lain di pustaka situs ini. Frasa itu ditemukan di 26 peraturan; 8 dengan kemunculan terbanyak tertera di bawah. Daftar ini hanya menunjukkan frasanya muncul, bukan bahwa peraturan itu memakainya dalam arti yang sama dengan definisi di atas.
- PP No. 17 Tahun 2025 berlaku · 331 kali · Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak
- Permenkomdigi No. 9 Tahun 2026 berlaku · 205 kali · Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak
- UU No. 1 Tahun 2023 diubah · 116 kali · Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
- UU No. 4 Tahun 2023 diubah · 21 kali · Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
- Permenkominfo No. 5 Tahun 2021 diubah · 18 kali · Penyelenggaraan Telekomunikasi
- UU No. 1 Tahun 2024 berlaku · 16 kali · Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- UU No. 1 Tahun 2026 berlaku · 16 kali · Penyesuaian Pidana
- PP No. 11 Tahun 2005 diubah · 15 kali · Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.