Komunitas adalah sekumpulan orang yang bertempat tinggal atau berdomisili dan berinteraksi di wilayah tertentu.
Peraturan ini sudah diubah. Periksa halaman statusnya: perubahan bisa ikut menyentuh pasal ketentuan umum.
Pasal 1 angka 3 · Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Komunitas
Frasa ini di peraturan lain
Mesin mencocokkan frasa Komunitas secara persis, tanpa membedakan huruf kapital, pada teks peraturan lain di pustaka situs ini. Frasa itu ditemukan di 32 peraturan; 8 dengan kemunculan terbanyak tertera di bawah. Daftar ini hanya menunjukkan frasanya muncul, bukan bahwa peraturan itu memakainya dalam arti yang sama dengan definisi di atas.
- Permenkominfo No. 39 Tahun 2012 diubah · 62 kali · Tata Cara Pendirian dan Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Komunitas
- UU No. 32 Tahun 2002 diubah · 22 kali · Penyiaran
- Permenkominfo No. 40 Tahun 2012 tidak berlaku · 11 kali · Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Penjatuhan Sanksi Administratif Penyelenggaraan Penyiaran
- Permenkominfo No. 18 Tahun 2016 tidak berlaku · 8 kali · Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran
- Permenkominfo No. 31 Tahun 2014 tidak berlaku · 8 kali · Rencana Induk (Masterplan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Televisi Siaran Analog pada Pita Ultra High Frequency
- Permenkominfo No. 12 Tahun 2022 tidak berlaku · 7 kali · Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia
- Permenkominfo No. 6 Tahun 2021 diubah · 7 kali · Penyelenggaraan Penyiaran
- Permenkominfo No. 3 Tahun 2017 tidak berlaku · 6 kali · Rencana Induk Frekuensi Radio Untuk Keperluan Penyelenggaraan Radio Siaran Frequency Modulation
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.