Apakah Permenkominfo No. 39 Tahun 2012 masih berlaku?
Masih berlaku, dengan perubahan, dan sebagian ketentuannya dicabut oleh Permenkominfo No. 6 Tahun 2021. Baca bersama peraturan pengubah dan pencabutnya, karena sebagian pasalnya sudah berbunyi lain atau tidak berlaku lagi. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
- Penerbit
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Tahun
- 2012
- Ditetapkan
- 4 Oktober 2012
- Status
- diubah
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
13 halaman, 31 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Pendirian dan Perizinan Lembaga Penyiaran Komunitas Pasal 2–7
- BAB III Rencana Dasar Teknik Penyiaran dan Persyaratan Teknis Perangkat Penyiaran Lembaga Penyiaran Komunitas Pasal 8–9
- BAB IV Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Komunitas Pasal 10–27
- BAB V Laporan Pasal 28
- BAB VI Sanksi Pasal 29
- BAB VII Ketentuan Peralihan Pasal 30
- BAB VIII Ketentuan Penutup Pasal 31
Istilah yang didefinisikan
9 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Siaran ⇆
- Penyiaran ⇆
- Spektrum Frekuensi Radio ⇆
- Lembaga Penyiaran Komunitas ⇆
- Arsip Siaran ⇆
- Wilayah Jangkauan Siaran ⇆
- Izin Penyelenggaraan Penyiaran ⇆
- Komisi Penyiaran Indonesia ⇆
- Menteri ⇆
Dirujuk peraturan lain
Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.
- Permenkominfo No. 6 Tahun 2021, Pasal 103
mencabut sebagian
c. Pasal 14 dan Pasal 15 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 39 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Komunitas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1018);
Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Permenkominfo No. 3 Tahun 2017.
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2002, PP No. 51 Tahun 2005.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: PP No. 51 Tahun 2005, UU No. 32 Tahun 2002.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.