Apakah Permenkominfo No. 31 Tahun 2014 masih berlaku?
Tidak berlaku lagi. Jangan dikutip sebagai dasar hukum yang berlaku. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
- Penerbit
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- 17 September 2014
- Status
- tidak berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
67 halaman, 16 pasal, 4 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
sebagian Sebagian pindaian: 56 dari 67 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi huruf di halaman itu bisa keliru.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Ketentuan Teknis Pasal 2
- BAB III Pemetaan (allotment) Kanal Frekuensi Televisi Siaran Analog pada Pita UHF Pasal 3–4
- BAB IV Ketentuan Penggunaan Kanal Frekuensi Televisi Siaran Analog pada Pita Ultra High Frequency (UHF) untuk Lembaga Penyiaran Komunitas Pasal 5–6
- BAB V Izin Stasiun Radio Pasal 7–9
- BAB VI Perubahan Data Teknis Pasal 10–11
- BAB VII Sertifikasi Perangkat Pasal 12
- BAB VIII Ketentuan Peralihan Pasal 14
- BAB IX Ketentuan Penutup Pasal 15–16
Istilah yang didefinisikan
11 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Telekomunikasi ⇆
- Stasiun Radio ⇆
- Spektrum Frekuensi Radio ⇆
- Pita Frekuensi Radio ⇆
- Kanal Frekuensi Radio ⇆
- Penetapan (assignment) Frekuensi Radio
- Pemetaan (allotment) Kanal Frekuensi Radio
- Wilayah layanan (service area) ⇆
- Menteri ⇆
- Direktur Jenderal ⇆
- Direktorat Jenderal ⇆
Dirujuk peraturan lain
Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.
- Permenkomdigi No. 8 Tahun 2026, Pasal 8
mencabut
b. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 31 Tahun 2014 tentang Rencana Induk (Masterplan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Televisi Siaran Analog pada Pita Ultra High Frequency (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1351);
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2002, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 53 Tahun 2000, PP No. 11 Tahun 2005, PP No. 50 Tahun 2005, PP No. 51 Tahun 2005.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.