Apakah Permenkominfo No. 5 Tahun 2018 masih berlaku?

Masih berlaku, dengan perubahan, dan sebagian ketentuannya dicabut oleh Permenkominfo No. 6 Tahun 2021. Baca bersama peraturan pengubah dan pencabutnya, karena sebagian pasalnya sudah berbunyi lain atau tidak berlaku lagi. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.

Jenis
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Penerbit
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Tahun
2018
Ditetapkan
21 Juni 2018
Status
diubah
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
31 halaman, 61 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
sebagian Sebagian pindaian: 1 dari 31 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi huruf di halaman itu bisa keliru.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
  2. BAB II Pelaporan Perubahan Data Perizinan Lembaga Penyiaran Pasal 2–18
  3. BAB III Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Biaya Izin Penyelenggaraan Penyiaran Pasal 19–31
  4. BAB IV Penyelenggaraan Penyiaran Melalui SSJ Pasal 32–45
  5. BAB V Daerah Ekonomi Maju dan Daerah Ekonomi Kurang Maju dalam Penyelenggaraan Penyiaran Pasal 46–51
  6. BAB VI Pengawasan dan Pengendalian Pasal 52
  7. BAB VII Penggunaan Sarana Elektronik Pasal 53
  8. BAB VIII Sanksi Administratif Pasal 54–58
  9. BAB IX Ketentuan Peralihan Pasal 59
  10. BAB X Ketentuan Penutup Pasal 60–61

Istilah yang didefinisikan

24 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Dirujuk peraturan lain

Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.

  • Permenkominfo No. 6 Tahun 2021, Pasal 103 mencabut sebagian

    g. Pasal 2 sampai dengan Pasal 18 dan Pasal 32 sampai dengan Pasal 45 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaporan Perubahan Data Perizinan, Biaya Izin, Sistem Stasiun

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 32 Tahun 2002, PP No. 11 Tahun 2005, PP No. 50 Tahun 2005, PP No. 51 Tahun 2005, PP No. 52 Tahun 2005, Permenkominfo No. 18 Tahun 2016 kini tidak berlaku.

Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: UU No. 32 Tahun 2002, PP No. 50 Tahun 2005, Permenkominfo No. 38 Tahun 2012 mencabut.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.