Amar putusan tidak memuat perubahan ancaman pidana. Angka 2 dan angka 3 memaknai frasa dalam rumusan perbuatan Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4), angka 4 memaknai frasa dalam Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45A ayat (2), dan angka 1, 5, dan 6 mengabulkan sebagian, memuat putusan dalam Berita Negara, serta menolak selebihnya. Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 mengancam pelanggar Pasal 27A dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp400.000.000. Pasal itu berlaku sampai KUHP berlaku pada 2 Januari 2026; tanya jawab ini tidak menguraikan ancaman sesudah tanggal itu.
Jawaban ini membandingkan keenam butir amar dengan bunyi Pasal 45 ayat (4) dan tidak menilai putusan itu atau perkara tertentu. Ancaman pidana menurut tanggal perbuatan dapat dihitung di kalkulator ancaman pidana situs ini.
Dasar hukum
- Putusan MK No. 105/PUU-XXII/2024 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berlaku
- UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik berlaku
- UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diubah
Kutipan sumber (5)
Kutipan harfiah dari teks peraturan yang disebut, dicocokkan mesin dengan teks pustaka sebelum halaman terbit. Tanda baca dan huruf besar mengikuti sumber.
-
Putusan MK No. 105/PUU-XXII/2024, Amar angka 1:
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian
Lihat di teks peraturan -
Putusan MK No. 105/PUU-XXII/2024, Amar angka 6:
Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya
Lihat di teks peraturan -
UU No. 1 Tahun 2024, Pasal I, Pasal 45:
dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun
Lihat di teks peraturan -
UU No. 1 Tahun 2024, Pasal II:
berlaku sampai dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun
Lihat di teks peraturan -
UU No. 1 Tahun 2023, Pasal 624:
mulai berlaku setelah 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan
Lihat di teks peraturan
Diperiksa terakhir pada 13 Oktober 2026. Jawaban ini bukan nasihat hukum; untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Menemukan kekeliruan? Laporkan di halaman Koreksi.
Apakah halaman ini membantu?
Kabar perubahan regulasi komunikasi dan digital lewat surel
Ringkasan Regulasi komunikasi dan digital mengirim satu surel per periode berisi perubahan regulasi sektor ini yang tercatat pada periode itu. Periode tanpa perubahan dilewati.