Apakah Putusan MK No. 105/PUU-XXII/2024 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 13 Oktober 2026.
- Jenis
- Putusan Mahkamah Konstitusi
- Penerbit
- Mahkamah Konstitusi
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- 29 April 2025
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di mkri.id
- Teks lengkap
- Baca teks utuhnya di situs ini
3 halaman; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Menjadi dasar jawaban
- Apa saja yang diputuskan dalam amar Putusan Mahkamah Konstitusi 105/PUU-XXII/2024 tentang UU ITE hasil perubahan kedua?
- Apakah amar Putusan Mahkamah Konstitusi 105/PUU-XXII/2024 mengubah ancaman pidana Pasal 45 ayat (4) UU ITE hasil perubahan kedua?
- Apakah Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh permohonan dalam Putusan 105/PUU-XXII/2024?
- Bagaimana bunyi Pasal 27A UU ITE hasil perubahan kedua yang dua frasanya dimaknai oleh Mahkamah Konstitusi?
- Bagaimana bunyi Pasal 28 ayat (2) UU ITE hasil perubahan kedua yang frasanya dimaknai oleh Mahkamah Konstitusi?
- Bagaimana Mahkamah Konstitusi memaknai frasa orang lain dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE hasil perubahan kedua?
- Bagaimana Mahkamah Konstitusi memaknai frasa suatu hal dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE hasil perubahan kedua?
- Bagaimana Mahkamah Konstitusi memaknai larangan mendistribusikan informasi yang menghasut dalam Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45A ayat (2) UU ITE hasil perubahan kedua?
- Kapan Putusan Mahkamah Konstitusi 105/PUU-XXII/2024 diucapkan, dan sampai kapan Pasal 27A UU ITE hasil perubahan kedua berlaku menurut ketentuan peralihannya?
- Pasal apa saja dari UU ITE hasil perubahan kedua yang disebut dalam amar Putusan Mahkamah Konstitusi 105/PUU-XXII/2024?
Merujuk peraturan lain
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: UU No. 1 Tahun 2024, UU No. 11 Tahun 2008.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 13 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.