Putusan diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum pada hari Selasa, 29 April 2025. Pasal II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 menyatakan Pasal 27A, Pasal 28 ayat (2), Pasal 45 ayat (4), dan Pasal 45A ayat (2), di antara ketentuan lain dalam daftarnya, berlaku sampai dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. KUHP berlaku setelah 3 tahun sejak diundangkan, yaitu 2 Januari 2026.
Tanya jawab ini memuat dua fakta berdasarkan bunyi dokumennya dan tidak menilai hubungan keduanya. Akibat putusan terhadap pasal yang berhenti berlaku bersama berlakunya KUHP tidak dibahas di sini. KUHP mulai berlaku 2 Januari 2026 menurut Pasal 624 dengan tanggal diundangkan 2 Januari 2023.
Dasar hukum
- Putusan MK No. 105/PUU-XXII/2024 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berlaku
- UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik berlaku
- UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diubah
Kutipan sumber (3)
Kutipan harfiah dari teks peraturan yang disebut, dicocokkan mesin dengan teks pustaka sebelum halaman terbit. Tanda baca dan huruf besar mengikuti sumber.
-
Putusan MK No. 105/PUU-XXII/2024, hlm. 460:
tanggal dua puluh sembilan, bulan April, tahun dua ribu dua puluh lima
Lihat di teks peraturan -
UU No. 1 Tahun 2024, Pasal II:
berlaku sampai dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun
Lihat di teks peraturan -
UU No. 1 Tahun 2023, Pasal 624:
mulai berlaku setelah 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan
Lihat di teks peraturan
Diperiksa terakhir pada 13 Oktober 2026. Jawaban ini bukan nasihat hukum; untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Menemukan kekeliruan? Laporkan di halaman Koreksi.
Apakah halaman ini membantu?
Kabar perubahan regulasi komunikasi dan digital lewat surel
Ringkasan Regulasi komunikasi dan digital mengirim satu surel per periode berisi perubahan regulasi sektor ini yang tercatat pada periode itu. Periode tanpa perubahan dilewati.