Bank Garansi adalah kesanggupan tertulis yang diberikan oleh bank kepada pihak penerima jaminan bahwa bank akan membayar sejumlah uang kepada pihak penerima jaminan pada waktu tertentu jika pihak terjamin tidak dapat memenuhi kewajibannya.
Pasal 1 angka 8 · Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio
Frasa ini di peraturan lain
Mesin mencocokkan frasa Bank Garansi secara persis, tanpa membedakan huruf kapital, pada teks peraturan lain di pustaka situs ini. Frasa itu ditemukan di 9 peraturan; 8 dengan kemunculan terbanyak tertera di bawah. Daftar ini hanya menunjukkan frasanya muncul, bukan bahwa peraturan itu memakainya dalam arti yang sama dengan definisi di atas.
- UU No. 4 Tahun 2023 diubah · 10 kali · Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
- Permenkomdigi No. 3 Tahun 2025 berlaku · 6 kali · Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit
- Permenkominfo No. 43 Tahun 2012 tidak berlaku · 3 kali · Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio Tambahan pada Pita Frekuensi Radio 2.1 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000
- Permenkominfo No. 20 Tahun 2017 berlaku · 2 kali · Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler
- Permenkominfo No. 5 Tahun 2021 diubah · 2 kali · Penyelenggaraan Telekomunikasi
- Permenkominfo No. 7 Tahun 2021 diubah · 2 kali · Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
- Permenkominfo No. 9 Tahun 2018 tidak berlaku · 2 kali · Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
- Permenkomdigi No. 15 Tahun 2025 berlaku · 1 kali · Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran serta Sektor Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.