Proses Bisnis adalah sekumpulan kegiatan yang terstruktur dan saling terkait dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pusat dan pemerintah daerah masing-masing.
Pasal 1 angka 14 · Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Frasa ini di peraturan lain
Mesin mencocokkan frasa Proses Bisnis secara persis, tanpa membedakan huruf kapital, pada teks peraturan lain di pustaka situs ini. Frasa itu ditemukan di 10 peraturan; 8 dengan kemunculan terbanyak tertera di bawah. Daftar ini hanya menunjukkan frasanya muncul, bukan bahwa peraturan itu memakainya dalam arti yang sama dengan definisi di atas.
- Permenkominfo No. 16 Tahun 2022 berlaku · 10 kali · Kebijakan Umum Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Permenkomdigi No. 5 Tahun 2025 berlaku · 4 kali · Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik
- Perpres No. 174 Tahun 2024 berlaku · 3 kali · Kementerian Komunikasi dan Digital
- Permenkominfo No. 3 Tahun 2021 tidak berlaku · 2 kali · Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Sistem dan Transaksi Elektronik
- Permenkominfo No. 7 Tahun 2018 dicabut sebagian · 2 kali · Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika
- PERPRES No. 28 Tahun 2021 berlaku · 2 kali · Badan Siber dan Sandi Negara
- Permenkomdigi No. 15 Tahun 2025 berlaku · 1 kali · Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran serta Sektor Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
- Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 diubah · 1 kali · Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.