Peraturan yang mengatur
- Permenkominfo No. 25 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika (tidak-berlaku).
- Permenkominfo No. 4 Tahun 2017 tentang Mekanisme Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal (tidak-berlaku).
- Permenkominfo No. 10 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika (berlaku).
- PP No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (berlaku).
- Permenkominfo No. 9 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Sektor Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (berlaku).
Tanya jawab
- Apa kewajiban wilayah layanan bagi penyelenggara pos yang ditugaskan menyediakan layanan pos universal?
- Kapan batas waktu pembayaran BHP Telekomunikasi dan kontribusi KPU/USO?
- Komponen apa saja yang boleh mengurangi pendapatan kotor untuk menghitung BHP Telekomunikasi dan kontribusi KPU/USO, dan apa syaratnya?
- Siapa yang wajib membayar BHP spektrum frekuensi radio dan penggunaan apa saja yang dikecualikan?
- Siapa yang wajib membayar BHP Telekomunikasi dan kontribusi KPU/USO serta berapa besar pungutannya?
Bunyi pada tanggal tertentu dan tenggat
Pilih tanggal di Berlaku pada Tanggal untuk melihat versi tiap pokok aturan pada tanggal itu. Batas waktu penting, dengan kutipan pasalnya, ada di Tenggat.
Halaman ini bukan nasihat hukum; untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Menemukan kekeliruan? Laporkan di halaman Koreksi.