Apakah Permenkominfo No. 6 Tahun 2017 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
- Penerbit
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- 24 Januari 2017
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
24 halaman, 36 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–2
- BAB II Layanan IPTV Pasal 3–24
- BAB III Tata Cara dan Persyaratan Penyelenggaraan Layanan IPTV Pasal 25–26
- BAB IV Evaluasi Permohonan Penyelenggaraan Layanan IPTV Pasal 27
- BAB V Surat Persetujuan Penyelenggaraan Layanan IPTV Pasal 28–30
- BAB VI Evaluasi dan Pengawasan Penyelenggaraan Layanan IPTV Pasal 31–32
- BAB VII Sanksi Administratif Pasal 33–34
- BAB VIII Ketentuan Penutup Pasal 35–36
Istilah yang didefinisikan
18 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television)
- Alat Telekomunikasi ⇆
- Telekomunikasi ⇆
- Penyiaran ⇆
- Transaksi Elektronik ⇆
- Jaringan Telekomunikasi ⇆
- Primary Head-End
- Secondary Head-End
- Jaringan Tetap Lokal
- Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet Switched
- Konten ⇆
- Konsorsium
- Penyelenggara Jasa Akses Internet (Internet Service Provider/ISP)
- Lembaga Penyiaran Berlangganan ⇆
- Penyelenggara Layanan IPTV
- Penyedia Konten Independen ⇆
- Pelanggan ⇆
- Menteri ⇆
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2002, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 19 Tahun 2016, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 52 Tahun 2005, Permenkominfo No. 7 Tahun 2015 kini tidak berlaku, Permenkominfo No. 18 Tahun 2016 kini tidak berlaku.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: Permenkominfo No. 15 Tahun 2014 mencabut.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.