Peraturan yang mengatur
- Permenkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik (berlaku).
- PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (berlaku).
- UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (diubah).
- PP No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (berlaku).
- UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (berlaku).
Tanya jawab
- Apa kewajiban pengendali untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi serta mencegah akses yang tidak sah?
- Apa kewajiban penyelenggara sistem elektronik sebelum mengirim data pribadi ke luar negeri?
- Apa perbedaan data pribadi umum dan data pribadi spesifik, dan data apa saja yang termasuk masing-masing jenis?
- Apa saja dasar pemrosesan data pribadi yang boleh digunakan pengendali selain persetujuan?
- Apa saja ketentuan bagi prosesor data pribadi yang ditunjuk pengendali dan kewajiban apa yang juga berlaku baginya?
- Apa sanksi administratif bagi orang yang mengumpulkan atau menggunakan data pribadi tanpa hak?
- Apa syarat yang wajib dipenuhi pengendali saat mentransfer data pribadi kepada pengendali atau prosesor di luar Indonesia?
- Apa yang termasuk data pribadi, termasuk jika seseorang baru bisa dikenali setelah beberapa informasi digabungkan?
- Apakah data pribadi boleh diolah untuk kebutuhan yang tidak dinyatakan saat pengumpulan?
- Apakah data pribadi wajib disimpan dalam bentuk terenkripsi dan berapa lama harus disimpan?
- Apakah pemilik data pribadi berhak mengakses, mengubah, atau memperbarui datanya di sistem elektronik?
- Apakah pengumpulan data pribadi wajib meminta persetujuan dan menyediakan formulir dalam Bahasa Indonesia?
- Apakah penyelenggara sistem elektronik wajib mempunyai aturan internal perlindungan data pribadi?
- Apakah persetujuan pemrosesan data pribadi bisa ditarik kembali, dan berapa lama pengendali wajib menghentikan pemrosesan?
- Apakah subjek data pribadi berhak meminta akses dan salinan data pribadinya beserta rekam jejak pemrosesan, dan berapa lama akses harus diberikan?
- Apakah subjek data pribadi berhak meminta penghapusan data pribadinya dan diberi tahu ketika data itu dihapus?
- Apakah subjek data pribadi berhak menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan data pribadinya?
- Bagaimana bentuk persetujuan pemrosesan data pribadi dan apa akibat klausul yang tidak memuat persetujuan sah secara eksplisit?
- Bagaimana permohonan untuk memperbaiki, mengakses, menghapus, atau membatasi pemrosesan data pribadi harus disampaikan kepada pengendali?
- Berapa lama pengendali dan prosesor data pribadi diberi waktu untuk menyesuaikan pemrosesan dengan UU PDP?
- Berapa lama pengendali wajib memperbarui atau memperbaiki data pribadi setelah menerima permintaan?
- Dalam format apa data pribadi boleh diminta dari pengendali dan apa syarat memindahkannya ke pengendali lain?
- Dalam kondisi apa pengendali wajib mengakhiri pemrosesan, menghapus, atau memusnahkan data pribadi?
- Data pribadi apa saja yang boleh dikumpulkan penyelenggara sistem elektronik sesuai tujuan layanannya?
- Informasi apa saja yang wajib disampaikan pengendali saat meminta persetujuan pemrosesan data pribadi?
- Informasi apa yang berhak diketahui subjek data pribadi tentang pihak yang meminta data pribadinya dan tujuan penggunaannya?
- Kapan pengendali atau prosesor data pribadi wajib menunjuk petugas pelindungan data pribadi dan apa tugas minimalnya?
- Kapan pengendali wajib melakukan penilaian dampak pelindungan data pribadi dan pemrosesan apa yang termasuk berisiko tinggi?
- Kapan subjek data pribadi berhak mengajukan keberatan atas keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan otomatis, termasuk pemrofilan?
- Kapan UU Pelindungan Data Pribadi berlaku untuk kegiatan pemrosesan di luar Indonesia?
- Ke mana pengaduan kegagalan perlindungan kerahasiaan data pribadi disampaikan, apa syaratnya, dan kapan batas waktunya?
- Pelanggaran kewajiban apa yang dikenai sanksi administratif dalam UU Pelindungan Data Pribadi, apa bentuknya, dan berapa batas dendanya?
- Persetujuan siapa yang wajib diperoleh sebelum memproses data pribadi anak?
- Siapa yang memberikan persetujuan penggunaan data pribadi jika pemilik datanya masih anak-anak?
- Siapa yang wajib diberi tahu, berapa tenggatnya, dan apa isi pemberitahuan bila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi?
Bunyi pada tanggal tertentu dan tenggat
Pilih tanggal di Berlaku pada Tanggal untuk melihat versi tiap pokok aturan pada tanggal itu. Batas waktu penting, dengan kutipan pasalnya, ada di Tenggat.
Halaman ini bukan nasihat hukum; untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Menemukan kekeliruan? Laporkan di halaman Koreksi.